My idea is not for sale or rent but can use by permission <<==>> Ide saya tidak di jual atau di sewakan, tapi dapat di pakai dengan seizin saya
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 April 2009

INDONESIA BERSATU, SAMPAI KAPAN?

Setiap yang dilahirkan, akan beranjak remaja, dewasa dan kemudian mati. Itu lah fenomena kehidupan. Indonesia sudah berusia 63 tahun, jika diukur dengan umur manusia, sudah diambang senja. Apakah demikian pula yang akan terjadi? Jika Anda bilang tidak demikian, lantas kenapa rakyat Indonesia masih dibalut oleh kemiskinan? Berapa lama lagi akan tercapai kemakmuran yang kita dambakan? Mungkin tidak berlebihan jika saya katakan, perlahan tapi pasti, kita sedang merangkak menuju titik dimana kita akan terpecah belah. Mari kita coba telaah dengan seksama agar hal itu dapat difahami.
Pada tahun 2000 yang lalu, berhimpun ratusan mahasiswa yang sedang studi di Luar Negeri, mengadakan suatu perhelatan besar di Negeri Belanda. Mereka melaksanakan seminar tentang Indonesia. Seakan-akan mereka melihat Indonesia berjalan kearah yang salah, atau tersesat. Hasilnya sungguh mengejutkan, 25 tahun lagi Indonesia akan cerai berai. Begitu kesimpulan mereka. Saat saya cerna apa yang tertuang dalam media massa tentang hasil seminar mereka itu, saya terhenyak. Benarkah ? Itu lah pertanyaan yang muncul, baik saat saya menganalisa informasi tersebut, maupun mungkin saat Anda membaca tulisan saya ini. Sepertinya, prakiraan mereka adalah dengan membandingkan situasi kekinian dengan arah yang diinginkan sudah tidak relevan lagi. 25 tahun lagi sejak mereka seminar, berarti mereka meramalkan Indonesia bakal bubar sekitar tahun 2025. Bayangkanlah....
Kita semua, mungkin tidak menyadari bahwa benih-benih perpecahan sudah tersemai dimana-mana diseluruh Indonesia. Ketika saya di Jakarta, kawan-kawan selalu menyajikan cerita yang memojokkan Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Irian Jaya dan lain-lain. Saya tidak tahu kenapa kawan-kawan menyajikan cerita yang bersifat “Prasangka dan Diskriminasi” itu. Misalnya, untuk Aceh ; Mereka bertanya : Apa beda Aceh dan Jakarta? Jawabannya : Di Aceh banyak sungai sedikit jembatan, sedangkan di Jakarta banyak jembatan sedikit sungai. (Di Jakarta banyak jembatan untuk menyeberang jalan, maksudnya). Untuk Sulawesi; Kenapa orang Sulawesi bisa memasak dimana-mana, sedangkan orang Jawa hanya bisa memasak dirumah saja? Jawabannya : Pisau dapur orang Jawa hanya ada di dapur, sedangkan orang sulawesi dibawanya kemapun ia pergi. (Orang Sulawesi adatnya memang membawa pisau kecil/badik bersamanya. Kawan saya dari Sulawesi hampir semuanya membawa badik yang diselipkan dalam kaus kaki sepatunya). Untuk Sumatera Utara; Seorang kontraktor, membangun sebuah gedung yang hampir rampung di Medan. Didatangi oleh sekelompok orang yang berpakaian gagah. “Pembangunan gedung ini harus dihentikan karena kalian belum bayar pajak,” katanya. Sang kontraktor masuk kebedengnya sebentar dan keluar lagi dengan segepok kertas tanda bukti semua persyaratan sudah dipenuhinya. “Tidak bisa,” kata orang itu lagi, “kaliar belum bayar Pajak Preman,” katanya. (Maksudnya belum bayar upeti kepada para preman diwilayah gedung itu dibangun). Masih banyak lagi cerita serupa itu untuk kawan-kawan di Kalimantan, Mataram dan Irian Jaya. Semuanya menggambarkan bahwa yang bicara dan lawan bicaranya tidak sama-sama Indonesia. Rupanya, jika itu hanya sekedar cerita, kini sudah tumbuh subur menjadi PENYEBAB yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup Indonesia.
Perlu di catat, bahwa hal pertama penyebab Indonesia cerai berai adalah ketidak-adilan sosial dan Ekonomi. Presiden Kita sudah 5 orang, tak ada seorangpun yang mampu memakmurkan Indonesia sehingga kita tidak perlu lagi jadi TKI. Presiden mana yang pernah berfikir untuk tahun pertama menjabat akan melaksanakan program memakmurkan rakyat di Sumatera, tahun kedua akan memakmurkan rakyat Kalimantan dan Sulawesi, tahun ketiga akan memakmurkan rakyat Mataram dan tahun terakhir memakmurkan rakyat Irian Jaya? Atau lebih sederhananya begini, semua menteri Negara dibagi dalam empat kelompok, masing-masing kelompok digilirkan untuk memakmurkan rakyat di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, Mataram dan Irian Jaya. Jika Hal itu terlaksana, mungkin kesejahteraan rakyat tidak akan terpuruk seperti sekarang ini. Ini cara berfikir orang awam, tentu ada metode yang lebih efektif jika ditangan para ahli, bukan? Pasti Rakyat diluar pulau jawa tidak akan melihat ketidak adilan, terbenam dalam lumpur kemiskinan yang tak bertepi. Dibidang sosial pun begitu. Keadaan sudah merembet sangat jauh tanpa disadari. Lihat saja pada “Program Trans TV bagi-bagi hadiah TV”. 365 buah hadiah TV yang dibagikan, hanya berapa buah saja yang dibagikan keluar pulau Jawa. Lihat juga pada “Hadiah Telkomsel Point”. Hampir saja tidak ada yang pemenangnya diluar Pulau Jawa. Begitu juga yang lainnya, Anda tentu lebih banyak tahu dari pada saya. Alasan bagi mereka tentu mempertimbangkan yang lebih ekonomis, namun mereka tidak tahu atau tidak peduli andilnya itu makin meminggirkan Rakyat diluar Pulau Jawa. Saya pernah berharap untuk melihat laporan mudik Lebaran di Sulawesi atau Kalimantan, sekedar ingin melihat terminal Bis saja, tapi harapan saya itu entah kapan akan terkabul. Semua Televisi di Negeri ini lebih suka menyorot padatnya arus lalu lintas Pantai Utara atau Jalur Selatan Pulau Jawa. Mereka semua seakan-akan sepakat bahwa yang namanya Indonesia adalah Pulau Jawa. Semua yang mereka lakukan itu mungkin sedang menggiring kita supaya cerai berai. Hampir seluruh Pulau Jawa jalan raya sudah bagus, malah banyak jalan Tol akan dibangun. Di Jakarta, jalan layang sudah berlapis tiga tingkat. Sayang sekali, Jalan Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Sulawesi dan Trans Irian Jaya sangat menyedihkan.
Hal kedua yang jadi penyebab Indonesia cerai berai adalah karena di DPR tidak ada wakil rakyat, sebab mereka sebenarnya adalah Wakil Partai, meski dia dipilih oleh rakyat. Maka jangan heran, jika janji semasa kampanye tinggal janji, kenyataannya hanya mimpi. Maka jangan heran pula jika ada yang menjadikan RUU sebagai proyek memperkaya diri dan kelompoknya seperti yang terjadi untuk Daerah Riau baru-baru ini. Malahan DPR-RI memutuskan hal yang bertentangan dengan pendapat Anggota yang berasal dari daerah yang bersangkutan. Bukan kah ini menunjukkan Anggota DPR-RI itu bukan wakil rakyat secara nyata, tapi adalah wakil dari Partai yang mencalonkan mereka? Saya yakin, jika boleh dipilih Calon anggota DPR Independen (bukan calon dari Partai) maka rakyat akan ramai-ramai memberikan suara pilihannya pada calon independen itu. Lihat saja pemilihan Gubernur dan Bupati di Aceh, 80 % yang menang adalah calon independen. Tanda apakah itu, jika bukan tanda kita akan cerai berai?
Hal ketiga yang jadi penyebabnya adalah pemborosan. Jika sebuah proyek berharga 2 milyar, maka anggarannya mestilah 3,5 milyar. Jika tidak demikian maka proyek itu tidak bakal jadi. Apa tidak bisa dihemat? Jawabnya : “M-u-s-t-a-h-i-l”. Kenapa mustahil? Karena ada siluman yang mesti –tidak boleh tidak - ikut menikmati dana proyek itu. Malah bukan hanya boros soal uang, tapi boros dalam segala bidang. Tanya mereka yang PNS. Mau naik gaji berkala, lampir kan fotocopy SK 5 jenis. Mau naik pangkat, lampirkan lagi yang 5 jenis itu. Naik berkala lagi, lampirkan lagi fotocopy yang sama, naik pangkat lagi dan seterusnya. Bayangkan jika Propinsi punya PNS satu juta orang. Berapa juta lembar fotocopy yang tertimbun tiap departemen-nya? Usia Negeri ini sudah 63 tahun, hitunglah berapa milyar lembar fotocopy yang terhimpun ditiap Propinsi di Indonesia. Dan ini membuka peluang yang tidak mungkin itu, menjadi mungkin saja. Misalnya, ada yang terkena sanksi tidak boleh naik pangkat, dengan cara itu menjadi mungkin saja yang bersangkutan itu naik pangkat. Malah yang sudah pensiun atau sudah meninggal pun masih mendapatkan gaji penuh seperti belum pensiun atau belum meninggal.
Hal keempat adalah Premanisme. Preman yang saya maksud adalah preman yang terhormat, berdasi dan punya kantor. Terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, sendiri-sendiri maupun yang terorganisir. Hidup nya sarat dengan pungli. Ada yang berkaitan dengan Surat-surat penting, dengan Imigrasi, pajak dan bea cukai, perizinan, Asuransi, hukum, pokoknya semua bagian yang berhubungan dengan layanan publik dan bahkan juga sudah masuk kedalam ranah pendidikan. Misalnya, agar diterima sekolah tertentu, dapat ijazah gelar tententu, dan seterusnya. Sudah menjadi rahasia umum, meski bantahan sering dimuat di Media Massa. Celakanya malah jika urusan premanisme ini terkait antar dua propinsi atau lebih, sekedar contoh adalah tertahannya bantuan luar Negeri untuk Aceh di Bea Cukai Sumatera Utara seperti yang terjadi baru-baru ini. Premanisme disini tidak peduli apapun dampak yang terjadi akibat tingkahnya.
Hal kelima adalah Peraturan dan Hukum. Sudah kasat mata bahwa Peraturan dan Hukum dapat dihargai dengan sejumlah uang. Mulai yang kecil sampai yang besar-besar. Yang kecil semisal pelanggaran peraturan lalu lintas, yang besar pula semisal aliran dana BLBI dan aliran dana BI ke DPR-RI. Di Negeri Kita, Peraturan dan Hukum itu hanya menjadi alat Prasangka dan Diskriminasi. Karena “suatu prasangka” maka boleh saja izin tidak diberikan, karena begitu lah aturan mainnya. Karena “tidak senang/Diskriminasi” maka boleh saja permohonan tidak diterima. Jika sudah demikian, kapan Irian Jaya bisa berkembang? Kapan Kalimantan bisa meraih kemajuan? Jangan menyangka Irian Jaya atau Kalimantan tidak menyadari atau tidak terfikir yang seperti itu. Benih-benih perpecahan itu sebaiknya tidak dibiarkan tumbuh subur, tidak dipoles dengan alasan yang sengaja di Ilmiahkan. Kenapa tidak diberantas benih perpecahan itu dengan “kenyataan” yang riil?
Saya teringat, dulu Pak Amien Rais pernah menggagas agar Indonesia jadi Negara Federasi saja supaya kemakmuran rakyat cepat terwujud. Memang gagasan itu sangat bagus, tapi menurut saya, gagasan beliau itu sudah terlalu jauh. Masih ada banyak jalan lain, selain jalan federasi itu perlu di tempuh. Misalnya saja. Buang jauh-jauh “Prasangka dan diskriminasi” dari semua Departemen “Kabinet” yang dibentuk. Jika “Kabinet” sudah bersih dari “Prasangka dan Diskriminasi”, berikan penghasilan yang wajar untuk Polisi dan Hakim. Beri hukuman berat untuk kesalahan Polisi dan Hakim. Hukuman tingkat sedang misalnya “Pecat”, dan hukuman berat adalah “Hukuman seumur hidup atau hukuman mati”. Polisi yang diluar kantor haruslah berpakaian preman, agar penjahat itu dapat tertangkap tangan. Polisi mestilah tahu tentang Peraturan dan Perundang-undangan, agar tidak ragu-ragu jika mendapati hal-hal yang menyalahi ditengah-tengah masyarakat. Serahkan perekrutan Polisi dan Hakim itu pada sebuah Komisi Independen yang dibentuk untuk tujuan itu. Atur supaya TNI tidak lagi berseliweran dijalan dengan baju seragamnya, seperti di Malaysia, misalnya.
Aceh yang tercatat sudah dua kali memberontak itu sudah cukup untuk menjadi bahan kajian dan pelajaran, apa yang sedang berlangsung dalam diri masyarakat Indonesia ini. Rasanya, jika rakyat dapat mengecap kemakmuran yang diharapkan, RMS dan OPM itu tidak akan populer lagi alias akan padam dengan sendirinya. Dan yang lebih penting lagi, hasil seminar mahasiswa serantau di Negeri Belanda itu tidak akan pernah menjadi kenyataan. Setuju?

Baca lanjutan......

Senin, 16 Februari 2009

GILA HORMAT KAH ANDA?

Gila hormat diam-diam kini sudah merajalela. Tidak disadari itu adalah sebuah kelainan, penyakit kejiwaan. Merasa diri lebih tinggi derajatnya dari orang lain, yang dalam bahasa kesehatan disebut waham. Tapi bukan penyakit menular, penyakit ini hanya dimiliki oleh orang yang mengerti arti sebuah harapan dan keinginan untuk dihormati. Dalam konteks penyakit jiwa disebut waham, tapi dalam kancah sosial (Patologi sosial) disebut dengan Gila hormat.

Jangan-jangan Anda dan saya juga termasuk dalam golongan ini. Benarkah?
Gail W. Stuart mengatakan : “Waham adalah keyakinan yang salah dan kuat dipertahankan walaupun tidak diyakini oleh orang lain dan bertentangan dengan realitas sosial”. Jadi, semua keyakinan yang salah dan kuat dipertahankan, termasuk dalam kelompok waham.
Mungkin yang kita perkirakan selama ini penderita penyakit waham, adalah mereka yang sudah mesti mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa. Itu memang benar, sebab penyakitnya itu sudah memasuki tahapan yang membahayakan diri dan kesehatannya. Tapi sadarkah kita, bahwa penyakit waham atau gila hormat pada dekade terakhir ini sudah melanda segala lapisan masyarakat, mulai dari tingkat awam hingga tingkat Elit?
Seorang pimpinan ditingkat Provinsi misalnya, berhasil mempromosikan suatu jabatan kepada bawahannya. Tadinya bawahannya itu memegang jabatan yang hampir tak berarti ditingkat kabupaten, kini dilantik untuk menduduki jabatan eselon ditingkat Provinsi.
Lalu ia bertanya kepada bawahannya itu disuatu kesempatan, “Ada kamu melakukan sujud syukur?”. Spontan bawahannya itu menjawab :”Tidak”. Alasannya, “jika berhasil mendapat Haji Mabrur memang mesti ‘sujud syukur’, tapi jika mendapat amanah dan tanggung jawab yang lebih besar, seharusnya mawas diri”. Para Sahabat Rasul ketika dibai’at menjadi Khalifah bukannya melakukan sujud syukur, tapi malah mengucap : “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” (=Sesungguhnya kita datang dari Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepada-Nya).
Lihat lah, betapa menonjolnya rasa gila hormat dalam episode diatas. Dan tentunya hal serupa itu dewasa ini sudah dianggap hal yang lumrah saja. Kenapa? Karena, itu tadi, penyakit ini sudah melanda segala lapisan masyarakat, dari tingkat awam hingga para Elit.
Oleh sebab itu jangan heran jika ada yang bertanya : “Adakah kamu sujud syukur” ketika Anda ternyata lulus menjadi PNS, diterima menjadi pegawai BUMN, dan lain sebagainya, meski kelulusan itu berkat katebelecenya. HAMKA, dalam bukunya “Tasauf Modern” mengatakan bahwa Sujud syukur itu semestinya dilakukan karena mendapat suatu rahmat. Lantas menjadi PNS, menjadi pegawai BUMN, mendapat jabatan yang lebih tinggi itu suatu rahmat ataukah suatu tanggung jawab?
Jika anda sependapat dengan mereka yang naik jabatan juga harus sujud syukur, berarti anda termasuk kelompok yang sombong, alias gila hormat. Ingatlah, ketika Allah ingin memberikan Amanah (tanggung jawab) kepada makhluknya, semuanya menolak, kecuali manusia. Manusia itu menerima amanah itu karena sifatnya yang sombong.
Dikalangan awam, gila hormat itu sangat kentara. Sebab, segala tingkah polahnya mengarah ke “Biar dia kenal siapa saya”. Jadi, lagak lagunya tentu saja seruduk sana seruduk sini, tidak peduli benar-salah, baik-buruk, enak-tak enak. Meski persoalannya sederhana saja, tiba pada beliau ini bisa menjadi besar dan rumit. Otomatis orang menaruh hormat padanya. Jika tidak menghormatinya, bisa-bisa mendapat masalah dibelakang hari. Jadi untuk lebih aman, hormatilah dia.
Nah, ini yang paling rumit. Dikalangan Elit. Dalam kelompok ini tidak mudah terdeteksi, terutama oleh orang banyak. Tapi bukan berarti memang tidak terdeteksi, masalahnya hanya terletak pada siapa yang menyadari dan siapa pula yang tidak.
Para Elit pun ada yang berbuat seperti ini : “Biar dia kenal dengan saya, jangan seenak perutnya saja menyepelekan saya”. Ada-ada saja permasalahan yang seharusnya tidak ada menjadi muncul dan menghambat proses kerja. Tapi jika kita pandai mengelus dan mengangkat telor, semua urusan termasuk yang mustahil pun menjadi lancar saja. Hal ini ada yang nyata-nyata, dan ada pula yang diam-diam. Sebab itu lah maka hanya diketahui oleh kelompok yang terbatas jumlahnya.
Ada lagi yang mungkin tidak menyadarinya, atau mungkin sekedar terikut tren masa kini. Yakni mereka yang sengaja memasang gelar yang banyak diseputar namanya. Realitas sosial, yang dimintakan selalu gelar yang terakhir, tapi pada kenyataannya semua gelar yang didapat dengan sah atau tidah sah itu dicantumkan semuanya. Sebagai contoh : Prof. Dr. Ir. H. Hananan, SKp. MKes. MAppSc. DNSc.
Dari contoh diatas, Ir dan SKp adalah gelar Strata-1. MKes dan MAppSc adalah gelar Strata-2. Dr dan DNSc adalah gelar Strata-3. Profesor adalah gelar kehormatan akademis. Sedangkan H adalah gelar tidak sah yang dicantumkan sesudah menunaikan Ibadah Haji. Sebetulnya sederhana saja : Prof. Hananan, DNSc. Itu saja sudah cukup untuk menunjukkan siapa dia.
Tapi karena dilanda penyakit, ketika gelar berderet itu dituliskan mengapit namanya, lantas ditandatangani saja diatasnya. Seharusnya dia merasa sedikit sungkan dengan amanah yang besar yang terkandung dalam gelar yang banyak itu.
Ada seorang yang saya kenal, Sarjana Pendidikan dengan gelar SPd. Ketika selesai menunaikan Ibadah Haji, dia marah-marah. Pasalnya karena didepan namanya diletakkan huruf H. yang bermakna Haji. “Haji itu bukan gelar, dan saya naik haji itu bukan mencari gelar tapi mencari Ridha Allah,” katanya. “Jika ingin memberi gelar juga, sekalian tulis SSPZH. Saya tidak mau hanya H saja.” Katanya menambahkan. (SSPZH = Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji). Logikanya, dia melaksanakan kelima rukun Islam itu, kok hanya rukun yang ke 5 saja diberi gelar? Dan hingga hari ini, gelar Haji itu tidak mau digunakannya.
Lagi pula, gelar H. itu tidak sah. Lembaga atau institusi mana yang berhak menabalkan gelar itu pada seseorang yang selesai menunaikan Ibadah Haji? Tidak ada satu lembaga pun yang berhak memberikan gelar tersebut. Ini lah salah satu penyakit yang bernama waham. Juga ini membuktikan bahwa penyakit ini sudah melanda semua kalangan.
Relitas sosial, gelar itu diberikan secara sah oleh sebuah institusi. Juga gelar S-2 itu dapat diperoleh setelah menyelesaikan S-1. Demikian juga dengan gelar S-3, baru didapat setelah menyelesaikan S-2, dan seterusnya. Jadi tidak perlu menyebut gelar S-1 S-2 dan S-3 sekaligus. Misalnya : Abdul Hana, PhD. Realitasnya, gelar PhD itu baru didapat setelah menyelesaikan Strata-1 dan Strata-2. Kecuali memang kita menyukai penyakit yang bernama waham itu.
Suatu ketika Rasul keluar menuju pasar. Dilihatnya para sahabat berkumpul dengan orang banyak menyaksikan sesuatu. Rasul bertanya apa yang mereka lihat. Para sahabat menjawab bahwa ada orang gila sedang mengamuk. Rasul berkata : “Itu bukan orang gila, tapi orang yang sedang mendapat musibah dari Allah.” Para sahabat terkejut, lantas bertanya : “Lalu bagaimana yang sesungguhnya gila, ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab : “Orang gila adalah yang berjalan diatas muka bumi ini dengan penuh kesombongan, angkuh dan takabur.”
Tidak banyak yang perlu dijelaskan dengan sabda rasul diatas. Coba saja renungkan, pantaskah kita berjalan diatas muka bumi ini dengan sombong? Apakah bumi ini milik kita? Apakah harta yang ada itu milik kita? Kita sebenarnya tidak punya apapun. Nyawa yang ada dibadan kita pun bukan milik kita, hanya barang pinjaman. Yang mungkin esok atau lusa akan kembali kepada pemilik yang sebenarnya. Lalu apa yang dapat kita sombongkan? Sudah tidak memiliki apapun, berlagak sombong pula, seakan-akan dia memiliki segala-galanya. Tidak kah yang demikian itu orang gila? Pikirkan lah.
Baca lanjutan......

Rabu, 24 Desember 2008

Apa itu Aceh?

Suatu ketika di Kecamatan Karang Gede Kabupaten Boyolali Propinsi Jawa tengah ada yang bertanya kepada saya, apa itu aceh? Pertanyaan itu muncul karena seorang penjual nasi melontar kan kalimat tanya kepada saya dalam bahasa daerah jawa, sedangkan saya melongo tidak mengerti apa yang ditanyakannya. Oleh kawan saya dijelaskanlah bahwa saya tidak paham kata-katanya sebab saya ACEH. Lantas terlontarlah pertanyaannya “Apa itu Aceh ?” Saya berikan jawaban bahwa saya dilahirkan disana. “Oo.... sebuah tempat, ya? Dimana itu, ya?” Dia kembali bertanya dalam keluguannya yang khas warga desa. Saya coba menjawab sekenanya :” Kalau tidak tau aceh itu dimana, pasti tau SABANG. Itu wilayah Aceh.” Akhirnya dia manggut-manggut, sebab teringat dia sering disekolah dulu menyanyikan lagu wajib : “ Dari Sabang sampai Merauke.”
Coba anda bayangkan jika anda saat itu berada pada posisi saya. Ketika seseorang bertanya kepada kita apa itu Aceh, apa yang mesti kita jawab sehingga orang yang bertanya itu faham apa itu Aceh. Nah, kita mulai menjawab bahwa Aceh itu berasal dari kata (bahasa) apa dan dipakai untuk apa dan seterusnya. Artinya perkataan itu untuk bendanya, aktifitasnya, letak/geografisnya, manusianya, atau apa? Karena penulis, sering mendengar orang-orang menjawab ketika dia ditanya apa dia orang Aceh?, bahwa dia bukan orang Aceh tapi Gayo (maksudnya tidak bisa berbahasa Aceh, hanya bisa bahasa Gayo). Begitu pula di Aceh Timur, ada yang mengaku bukan orang Aceh tapi Tamiang. Nah, bagaimana jika ada yang bertanya APA ITU ACEH?
Namun begitu, maksud penulis disini hanya ingin memperkaya khasanah pengetahuan kita tentang Aceh. Jika tidak dapat dianggap pengetahuan, boleh juga dianggap sebagai guyonan lucu sambil minum kopi sore diwarung sebelah rumah. Entah lah.
Bahwa ada yang mengatakan Nama Aceh itu yang dulu dieja dengan A-T-J-E-H mempunyai arti A = Kakak (bahasa Aceh) dan TJEH = Lahir (bahasa Aceh). Disebut demikian adalah karena kerajaan Aceh adalah kerajaan yang paling awal di kenal. Dalam hal ini Aceh itu bermakna YANG DULUAN LAHIR. Jika hal ini dijadikan acuan, maka pakar sejarah lah yang dapat mengatakan, apakah yang dimaksud duluan lahir itu, Kerajaannya, Islamnya ataukah duluan dikenal di Manca Negara. Barangkali, karena Kemerdekaan Negeri Belanda yang pertama-tama mengakuinya adalah Kerajaan Aceh. Belum lahir pengakuan dari manapun kala itu di Nusantara, Aceh lah yang pertama yang mengakui kemerdekaan Negeri Belanda.
Kemudian, ada pula yang mengatakan bahwa A = Tidak (bahasa sanskerta) dan TJEH = Hancur/Lumat (bahasa daerah). Ini bermakna bahwa daerah ini tidak pernah benar-benar dapat dihancurkan atau ditundukkan. Mungkin karena dalam sejarahnya Aceh memang tidak pernah terkalahkan dalam berbagai peperangan yang terjadi. Sekali lagi, hal ini tentu pakar sejarahlah yang mungkin dapat menjawabnya. Barangkali, Belanda memang dibuat pusing tujuh keliling ketika berperang dengan Aceh. Istana raja sudah dukuasai, bahkan Raja sendiri sudah menyerah, tapi rakyatnya terus melakukan perlawanan dari berbagai penjuru, sampai tahun 1945 pun Aceh tidak pernah benar-benar takluk kepada Belanda.
Penulis teringat waktu sekolah di SMA Iskandar Muda Banda Aceh (1970) Kata Guru Bahasa Aceh (Drs. Razali Tjut Lani), yang juga Kepala SMA IM waktu itu, ATJEH itu merupakan singkatan dari A(rab) T(jina) J(unani) E(ropa) H(industan). Akan sulit dibaca bagi mereka sekarang yang tak pernah tahu ejaan kita telah berubah. C sekarang, dulu ditulis Tj, J yang sekarang dulunya ditulis Dj dan Y sekarang dimana dulu ditulis J. Oleh sebab itu lah tulisan Atjeh berubah menjadi Aceh. Guru Bahasa Aceh itu menerangkan bahwa Singkatan ATJEH itu yang bermakna Arab – Cina – Yunani – Eropa – dan Hindustan ditabalkan untuk daerah ini karena suku bangsanya yang mewakili ke lima bangsa tersebut. Kata Beliau, Orang Arab itu berkulit hitam manis, hidung macung dan berambut tebal. Orang Cina berkulit putih, mata sipit, hidung pesek. Orang Yunani, kulit kemerahan, hidung agak bengkok (seperti paruh burung) dan dahi lebar. Orang Eropa, kulit putih, mata biru, rambut pirang dan Orang Hindustan berkulit hitam, mata coklat kemerahan dan rambut panjang/lebat.
Guru Bahasa Aceh itu menerangkan bahwa kesemuanya itu (Arab – Cina – Yunani – Eropa – Hindustan) datang dan menetap di Aceh dan menjadi bahagian dari masyarakat setempat. Kombinasi dari mereka itulah yang kita jumpai sekarang. Maka masyarakat kita ada yang hitam ada yang bulek, ada yang tubuhnya panjang ada yang pendek, ada yang matanya merem dan ada yang melek, ada yang hidungnya mancung dan ada yang pesek. Jangan kan anda, penulis pun tertawa ketika pertama kali mendengarnya. Penulis tidak tahu pasti, apakah hal itu benar atau hanya sekedar canda beliau.
Kembali kepada pokok soal yang kita bicarakan, mana yang benar dari perkataan ACEH itu ? Jika kita percaya bahwa Islam pertama sekali masuk ke Peureulak baru menyebar ke Nusantara, maka kiranya Aceh itu mengacu kepada duluan lahir sebagai kerajaan Islam. Juga jika kita percaya bahwa Negeri ini yang pertama kali menjalin hubungan luar negeri sehingga dikenal di mancanegara. Jika kita percaya sukubangsa ini berasal dari ke lima bangsa tadi, maka benarlah kata Aceh (ATJEH) itu adalah singkatan dimaksud. Sedangkan jika diambil dari arti Tidak Hancur, jelas tidak tepat atau tidak mungkin. Karena perang itu muncul setelah Aceh dikenal luas, bukannya duluan terjadi perang baru kemudian terbentuknya negeri ini. Baru masuk akal, jika sebelumnya namanya bukan Aceh dan setelah ada peristiwa itu baru kemudian diganti menjadi negeri dengan nama Aceh.
Jika mengacu pada asal muasal suku bangsa Aceh yakni Arab – Cina – Yunani – Eropah – Hindustan, maka pertanyan selanjutnya adalah, siapakah yang pertama kali mencetuskan himpunan nama itu sehingga muncul kosa kata Atjeh atau Aceh? Lantas pada event apakah ide ini tercetus dan kemudian menjadi resmi sebagai sebutan untuk daerah ini? Penulis masih menyimpan tanda tanya hingga sekarang. Maka lebih dekat hanya pada kebetulan belaka. Namun demikian, yang jelas tidak mungkin sebutan ATJEH atau ACEH itu tidak ada asal usulnya.
Sebagai lanjutannya, sudah banyak kita baca dalam buku sejarah Aceh kontemporer atau yang terkini. Tulisan ini bukanlah dimaksudkan sebagai yang sempurna, tapi hanya memberi secercah warna agar nuansanya menjadi lebih hidup. Semoga berguna.
Baca lanjutan......

Template by : kendhin x-template.blogspot.com